Usai Diperiksa soal Lahan Cengkareng, Djarot Irit Bicara

Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat (foto: Okezone)

Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat (foto: Okezone)




JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat selesai diperiksa sebagai saksi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Djarot diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan lahan Cengkareng, Jakarta Barat senilai Rp868 miliar, untuk pembangunan rusunawa.


Jika sebelum pemeriksaan Djarot cukup banyak memberikan keterangan kepada awak media, usai pemeriksaan selama kurang lebih dua jam itu, dia irit bicara.


“Pertanyaannya tanya saja ke penyidik aja lah. Berapa pertanyaan ya, lupa saya. Pertanyaannya tentang lahan Cengkareng itu. Tanyakan ke penyidik aja lah. Ada sepuluh kali ya,” kata Djarot di Kompleks Mabes Polri, Jumat (22/7/2016).


(Baca: Djarot Harap Penyidik Telusuri Audit BPK Terkait Lahan Cengkareng)


Ketika ditanyakan terkait materi pemeriksaan, Djarot juga tidak mau menjelaskan secara detil. Hanya saja dia menekankan pemeriksaan kali ini statusnya sebagai saksi.


“Informasinya saya berikan ke penyidik, sebabagai saksi,” katanya.


Ketika disinggung terkait inisiatif pembelian lahan Cengkareng seluas 4,6 Hektare tersebut, lagi-lagi Djarot tidak menjelaskan, dia hanya meminta awak media mengkonfirmasi langsung kepada penyidik.”Itu semua tanya ke penyidik saja lah ya,” tukasnya.